Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), siap melaksanakan Ujian Nasional 2015.
Adapun dalam ujian nasional
kali ini, pemerintah melakukan beberapa perubahan. Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyebutkan ada tiga perubahan
dalam penyelenggaraan UN.
Pertama, UN tidak digunakan sebagai
penentu kelulusan. Kedua, ke depannya UN dapat ditempuh lebih dari satu
kali. Ketiga, UN harus diambil minimal satu kali.
"Kelulusan
sepenuhnya diputuskan oleh sekolah. Bukan hanya pada beberapa mata
pelajaran, tetapi semua aspek pembelajaran termasuk komponen perilaku
anak di sekolah," katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud,
Jakarta, Jumat (23/1/2015) pagi.
Mendikbud menyampaikan, peserta
didik yang hasil ujiannya kurang maka dia memiliki kesempatan untuk
memperbaiki dan mengambil ujian ulang.
Tujuan UN, kata Anies, bukan untuk menjadi hakim, tetapi menjadi alat pembelajaran.
"Kita ingin mengubah UN dari sekadar vonis atau alat menilai hasil belajar, menjadi alat untuk belajar," katanya.
Mendikbud
mengatakan, ujian ulang untuk pelaksanaan UN pada tahun ini
dilaksanakan pada tahun depan karena tahun ini pemerintah mengaku belum
siap secara logistik.
Mantan rektor Universitas Paramadina itu
menambahkan, mulai tahun depan UN dapat dilaksanakan di awal semester
terakhir. Hal ini, untuk mengantisipasi ke mana seorang anak akan
melanjutkan studinya pasca SMA.
Mendikbud mengatakan, UN
disepakati untuk digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan seleksi
mahasiswa baru. (Agustin Setyo Wardani)